MADIUN-Tahun Baru Imlek diperingati pada hari Jumat tanggal 12 Februari 2021 Pada tanggal tersebut, Pemerintah Indonesia menetapkannya sebagai hari libur Nasional

Walikota Madiun Drs. Maidi mengeluarkan aturan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Madiun. Yakni, untuk tidak bepergian ke luar kota selama hari libur.

Selama Imlek Pegawai Pemkot, terutama ASN, dilarang bepergian ke luar kota, Aturan ini berlaku 11 s/d 14 Februari 2021

Aturan ini diperkuat dengan adanya Surat Edaran Nomor 800/458/401.201/2021. Yakni, tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi pegawai ASN.

Pimpinan dan segenap Karyawan dan Karyawati Dinas Ketahanan Pangan (dispangtan) Kota Madiun mengucapkan selamat tahun baru Imlek 2021 bagi yang merayakan.

Semoga Tahun Baru Imlek 2021 membawa rezeki yang berlimpah dan kesehatan untuk kita semua.(eddy/admin/ppidpembantu)

Baca selengkapnya di Website kami http://disperta.madiunkota.go.id/

Janga Lupa Follow akun Sosial Media kami :

• Instagram : https://www.instagram.com/dipertakotamadiun/

• Facebook : https://www.facebook.com/dipertakota.madiun.3/

• Twitter : https://twitter.com/Dipertakota

• Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCkb7ozQiRqrAdbToAqwFJ7A

#madiun

#ppidkotamadiun

#pemkotmadiun

#dipertakotamadiun

#ppiddipertakotamadiun

#madiunkarismatik

#madiunhitz

#madiuntoday

#madiunkotapendekar

#lawancovid-19

#Imlek2021

Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Ada yang bisa kami bantu?..........