MADIUN – Kinerja pelayanan publik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun Badan pada periode tahun 2022 ini mendapat penilaian baik dari masyarakat., Masyarakat memberi angka persepsi puas atas pelayanan yang mereka terima dan berharap kinerja tersebut diperbaiki dan ditingkatkan lagi di masa mendatang agar benar-benar sangat memuaskan dengan angka persepsi penilaian sangat baik.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan karena pelayanan publik pemerintah masih dirasakan belum memenuhi harapan masyarakat. Hal itu terindikasi dari berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat melalui media massa dan jejaring sosial seperti : (1) belum jelasnya prosedur layanan, (2) masalah pada kepastian waktu, (3) masalah ketertutupan biaya, (4) masalah persyaratan, dan sebagainya. Keluhan-keluhan itu harus ditangani dengan baik, sebab jika tidak ditangani dengan baik, akan memberikan dampak buruk terhadap pemerintah bahkan dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. (admin/ppidpembantu/edy)
0 Comments