DKPP Kota Madiun Lakukan Pemantauan Keamanan Pangan Segar, Pastikan Sayur dan Buah Bebas Residu Pestisida

July 18, 2025

Madiun – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun melakukan pemantauan keamanan pangan segar asal tanaman pada 16 –17 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat aman dan layak, baik yang dijual di pasar tradisional maupun pasar modern.

“ Sebagai bagian dari kewenangan kami dalam menjaga keamanan pangan segar, kami melaksanakan sampling di berbagai titik distribusi, termasuk pasar modern dan tradisional,” terang Subkoordinator Keamanan Pangan DKPP Kota Madiun, Achmad Zain Nuri .

Pemantauan dilakukan melalui metode uji cepat pestisida (rapid test) untuk mendeteksi kemungkinan adanya residu pestisida yang masih tertinggal pada produk sayur dan buah. Pengujian ini menjadi langkah penting dalam menjamin keamanan konsumsi masyarakat, sekaligus upaya preventif terhadap potensi dampak kesehatan akibat residu bahan kimia berbahaya.

“Uji ini kami lakukan untuk memastikan bahwa pangan yang beredar di pasaran memenuhi standar keamanan, khususnya terkait batas maksimum residu (BMR) pestisida yang diizinkan,” tambah Zain Nuri.

Selain melindungi kesehatan konsumen, langkah ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan lokal yang aman dan berkualitas. Melalui kegiatan ini, DKPP Kota Madiun berharap dapat terus menjamin ketersediaan pangan segar yang sehat serta mendukung sistem pertanian yang lebih aman dan berkelanjutan. ( humas/dkpp )