MADIUN – Dinas Pertanian dan Ketahana Pangan Kota Madiun menyelenggakan Kursus tani Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang di ikuti oleh kelompok tani yang ada di Kota madiun. PHT merupakan kegitan pertemuan pembelajaran orang dewasa, antara petugas PPL dan POPT dengan pertani peserta kursus tani PHT, yang menitikberatkan materi pada budidaya tanaman sehat dengan prinsip penerapan PHT berbasis ekologi (menjaga keseimbangan ekosistem pertanian)
Pengendalian Hama Terpadu, memberi ruang dan hak kehidupan bagi semua komponen biota ekologi, tanpa terjadinya kerusakan pada tanaman yang dibudidayakan. Sasaran pengendalian hama terpadu adalah mengurangi penggunaan pestisida dengan memadukan teknik pengendalian hayati dan pengendalian kimiawi.
Kursus tani PHT terdiri dari 15 kali pertemuan rutun setiap pekan sekali, di lanjutkan dengan panen perdana oleh Walikota Madiun dan Wakil Walikota Madiun.
Empat prisip budidaya tanaman sehat dengan konsep PHT berbasis ekologi diantaranya adalah :
- Pemilihan benih sehat
- Pelestarian musuh alami (dengan minim bahan kimia dan penanaman refugia / bunga-bungaan di pematang)
- Pengamatan rutun
- Petani sebagai ahli PHT
Pengendalian hama pada tanaman padi hingga kini masih tertumpu pada penggunaan insektisida, cara pengendalian yang lain masih belum banyak di lakukan. Penggunaan insektisida secara berlebihan berdampak timbulnya resurgensi hama sasaran, dan pencemaran lingkungan pertanian, sehingga Pengendalian Hama Terpadu (PHT) perlu di lakukan
UU No 12 Tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman yang menyatakan bahwa “ Perlindungan tanaman dilaksanakan dengan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT). (eddy/admn/ppid pembantu)