MADIUN – Bertempat di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun sebanyak 115 orang Petani di Kota Madiun mengikuti Sosialisai benih padi berlabel, acara tersebut langsung dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Perwakilan dari PT PERTANI Persero Tetuko Anggoro Pribady, SP sebagai narasumber
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun mengatakan luas lahan yang ada di kota madiun sekitar 900 Ha, untuk meningkatkan swasembada pangan harus ada upaya untuk meningkatkan produktivitas, adanya kesadaran dan kemauan kita semua serta diperlukan penerapan paket teknologi budidaya yang baik salah satu diantara paket teknologi tersebut adalah pengunaan bibit unggul.
Membangun Pertanian tidak mungkin hanya dilaksankan oleh satu instansi Pertanian saja akan tetapi harus kerjasama dan bekerja bersama-sama apakah oleh seluruh elemen masyarakat antar instansi vertical dan horizontal. Hal ini adalah semata-mata untuk mengeliminir Pertanian sebagai subsiten yang kemudian biasa diarahkan pada usahan pertanian komersal.
Tetuko Anggoro Pribady, SP narasumber dari PT Perani Pesero dalam materinya menjelaskan penakaran meliputi :
- Penentuan Lokasi dan Lahan Penakaran.
- Pelakasanaan dan Pemeliharaan Penakaran
I. Penentuan Lokasi dan Lahan Penakaran :
- Bukan daerah banjir dan endemik hama penyakit,
- Berpengairan teknis dan subur
- Bekas tanaman varietas yang sama
- Tidak membuat pesemaian pada lahan bekas perontokan gabah
- Luas dan jadwal tanaman sesuai dengan daya tampung lantai jemur
- Kontrak kerja sama denagn penangkar
- Mendaftarkan areal penangkaran ke balai sertifikat benih
II. Pelaksanaan dan Pemeliharaan Penangkaran :
- Tidak melakukan menyulaman tanaman
- Pengawasan secara berkala
- Mengajukan pemeriksaan dengan petugas BPSP (pendahuluan, fegetatif, generatif, masak dan panen.(eddy/admn/ppid pembantu)