MADIUN-Ikan merupakan salah satu sumber protein hewani yang banyak dikonsumsi masyarakat dikarenakan mudah didapat dan harganya relatif terjangkau serta memiliki kandungan gizi yang sangat baik seperti protein sebagai sumber pertumbuhan (27/1/2021)

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (dispangtan) Kota Madiun melalui Bidang Perikanan, Seksi Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan melalukan uji formalin pada Ikan segar yang di jual di pasaran.

Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Ir. Muntoro Danardono mengatakan kegiatannya uji formalin pada ikan segar adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat dalam mengkonsumsi ikan segar dan meminimalisir pedagang yang nakal menggunakan formalin pada ikan segar.

bahaya penggunaan formalin pada produk konsumsi tentu membahayakan kesehatan organ tubuh manusia apalagi jika dikonsumsi secara terus menerus yang berakibat fatal.”imbuhnya

Kabid. Perikanan Ir. Dorce lomo menjelaskan kegiatan uji sampel ikan segar dilakukan secara rutin dan untuk sampel-sampel Ikan yg akan di uji berasal dari pasar tradisional seperti pasar besar, pasar srijaya, pasar kawak dan pasar sleko, juga ikan-ikan yg dijual di kios ikan lainnya.

Untuk pengujian sampel di lakukan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, sampel ikan yang diperiksa terdiri dari ikan nila, ikan kembung, ikan benggol, ikan cucut, ikan teri laut, ikan bandeng, kerang, udang dan cumi-cumi.

Maksud dan tujuanya untuk mengidentifikasi kandungan formalin yang terdapat pada ikan segar yang dijual di pasar tradisional” jelasnya.

Formalin atau formaldehida lebih dikenal sebagai bahan kimia yang digunakan sebagai pengawet mayat. namun pada prakteknya, formalin pada saat ini juga sering dimanfaatkan oleh para pedagang yang nakal untuk pengawet daging ayam, ikan, tahu, mie dan bahan makanan lainnya.

Ciri-ciri ikan berformalin

  1. Ikan yang diberi formalin tidak akan dimakan oleh kucing sebab kucing memiliki penciuman yang tajam terhadap bau formalin
  2. Ikan yang diberi formalin tidak akan didatangi dan dikerubungi oleh lalat.

Tips membeli ikan di pasar bila lalat tidak ada yang mengerubungi ikan yang dijual, artinya ikan tersebut perlu dicurigai mengandung formalin.

Secara ilmiah, untuk mengetahui kandungan formalin pada suatu bahan makanan memang harus dilakukan dengan cara pengujian. di antaranya dengan cara mengisolasi formalin yang dapat dilakukan dengan mengekstrak makanan menggunakan pelarut H2O pada suhu ruangan. selanjutnya ekstrak tersebut dianalisis dengan metode enzimatis secara fluorimetri, HPLC, GC dan spektrofotometri.

Kandungan formalin dalam makanan dapat menjadi racun bagi tubuh.(eddy/admin/ppidpembantu)

Baca selengkapnya di Website kami http://disperta.madiunkota.go.id/

Janga Lupa Follow akun Sosial Media kami :

• Instagram : https://www.instagram.com/dipertakotamadiun/

• Facebook : https://www.facebook.com/dipertakota.madiun.3/

• Twitter : https://twitter.com/Dipertakota

• Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCkb7ozQiRqrAdbToAqwFJ7A

#madiun

#ppidkotamadiun

#pemkotmadiun

#dipertakotamadiun

#ppiddipertakotamadiun

#madiunkarismatik

#madiunhitz

#madiuntoday

#madiunkotapendekar

#lawancovid-19

Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Ada yang bisa kami bantu?..........