Pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024, dilakukan briefing kegiatan Pemeriksaan Antemortem dan Postmortem (AMPM) Hewan Qurban Tahun 2024 di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun. Kegiatan ini diikuti oleh 52 orang yang terdiri dari 24 orang dokter hewan periksa, 24 orang paramedik veteriner pemeriksa, dan 4 orang tenaga kebersihan RPH. Waktu pelaksanaan kegiatan pada tanggal 17-18 Juni yang menargetkan tempat pemtongan hewan di 27 Kelurahan Kota Madiun, meliputi masjid, mushola, sekolah, dan lain-lain. Tujuan diadakannya pemeriksaan hewan qurban ini adalah sebagai berikut:
* Pemeriksaan Antemortem
1. Memastikan hewan dalam keadaan cukup istirahat
2. Menghindari pemotongan hewan yang sakit (penyakit menular, zoonosis)
3. Sebagai bahan informasi untuk keperluan pemeriksaan postmortem
4. Mengawasi penyakit-penyakit tertentu yang harus dilaporkan
* Pemeriksaan Postmortem
1. Mendeteksi dan mengeliminasi kelainan pada karkas, daging dan jeroan serta memastikan apakah aman dan layak dikonsumsi
2. Menjamin pemotongan yang halal dan higienis
3. Meneguhkan diagnosa antemortem
4. Memeriksa kualitas karkas, daging & jeroan
Dengan adanya kegiatan pemeriksaan AMPM ini, diharapkan dapat memastikan daging hewan qurban yang diterima masyarakat dalam keadaan yang baik dan aman dikonsumsi serta mencegah penularan penyakit dari hewan yang sakit.
Baca selengkapnya di Website kami http://disperta.madiunkota.go.id/
Jangan Lupa Follow akun Sosial Media kami :
• Instagram : https://www.instagram.com/dkppkotamadiun/
• Facebook : https://www.facebook.com/DKPPkotamadiun
• Twitter : https://twitter.com/DKPPkotamadiun
• Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCkb7ozQiRqrAdbToAqwFJ7A
0 Comments