Kabar Gembira ! DKPP Kota Madiun membuka layanan kastrasi (Sterilisasi Kucing Jantan Domestik) bagi kucing yang dimiliki warga berKTP Kota Madiun pada tanggal 9 Juli . Gratis loh ini , segera daftarkan kucing kesayangan Anda . Untuk mengikuti sterilisasi kastrasi secara gratis ini warga harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Pemilik berdomisili KTP Kota Madiun
- Hewan Sehat
- Umur Hewan Minimal 6 Bulan
- 1 KTP/KK hanya bisa mendaftarkan 1 ekor kucing
- Sterilisasi daftar melalui https://bit.ly/kastrasi2024
Segera daftar kucing kesayangan anda karna KUOTA TERBATAS ! INGAT… GRATISS!!!
0 Comments