Pemerintah Kota Madiun terus memperkuat komitmen dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian. Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Penyusunan Keputusan Wali Kota tentang Penetapan Peta Sebaran Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang diselenggarakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun pada Kamis (2/7/2026) di Aula DKPP.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung perlindungan lahan pertanian dari ancaman alih fungsi lahan yang terus terjadi. Penetapan LP2B diharapkan mampu memberikan kepastian hukum terhadap lahan pertanian, sehingga keberadaannya tetap terjaga sebagai penopang ketahanan dan kedaulatan pangan.
Kepala DKPP Kota Madiun, Jemakir, menyampaikan bahwa penyusunan peta sebaran LP2B menjadi bagian penting dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat. “Perlindungan lahan pertanian tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi juga memerlukan komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar lahan sawah produktif tetap terjaga untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh perangkat daerah dan instansi terkait, di antaranya ATR/BPN, BKAD, BAPPERIDA, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas PUPR, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Hasil koordinasi selanjutnya akan dibahas bersama Sekretaris Daerah beserta jajaran Pemerintah Kota Madiun sebagai dasar penyusunan Keputusan Wali Kota tentang Penetapan Peta Sebaran LP2B. Melalui sinergi lintas sektor, Pemerintah Kota Madiun berharap penetapan LP2B dapat menjadi langkah nyata dalam melindungi lahan pertanian pangan, menjaga produktivitas pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.
#DKPPKotaMadiun #LP2B# KetahananPangan #LahanPertanian #KotaMadiun
