Rapat audiensi dilaksanakan pada Rabu, 8 Juli 2026, bertempat di Aula DKPP Kota Madiun yang dipimpin oleh Kepala DKPP Kota Madiun Jemakir, S.P., didampingi Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Totok Sugiarto, S.H., M.Si., serta Kabid Pertanian DKPP Wahyu Niken Febrianti, S.P. Pertemuan bersama PT Agro Apis Palacio ini membahas rencana kerja sama pemotongan sapi jenis Brahman Cross (BX) serta modernisasi Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Madiun demi memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Kerja sama ini sangat penting mengingat konsumsi daging di Kota Madiun telah mencapai 4,7 kg per kapita dengan kebutuhan pemotongan sekitar 100 ekor sapi per bulan.
Untuk mendukung potensi tersebut, sarana dan prasarana RPH yang ada saat ini dinilai perlu ditingkatkan agar mampu memenuhi standar internasional penanganan sapi BX. Beberapa rencana pengembangan yang dibahas meliputi pembangunan gedung RPH baru yang lebih efisien, pemasangan sistem railing karkas agar proses lebih higienis, serta penyediaan restraining box non-hidrolik yang ramah terhadap persyaratan sertifikasi dari Australia. Selain perbaikan fasilitas fisik, pertemuan ini juga menekankan pentingnya dukungan regulasi berupa penyusunan Peraturan Wali Kota mengenai larangan pemotongan hewan di luar RPH resmi untuk mengoptimalkan pengawasan kesehatan daging. Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kota Madiun dan PT Agro Apis Palacio berkomitmen untuk saling bersinergi dalam membangun RPH yang modern, berdaya saing, dan mampu menjamin ketahanan pangan bagi masyarakat.
