Mekanisme Pengaduan Layanan Publik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun 📢
Suara Anda adalah bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Apabila Anda menemukan kendala, memiliki saran, kritik, maupun ingin menyampaikan pengaduan terkait pelayanan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun, jangan ragu untuk menyampaikannya melalui mekanisme pengaduan yang telah disediakan.
Setiap pengaduan akan:
•Diterima dan diregistrasi oleh petugas.
•Diverifikasi kelengkapan dokumen dan informasi pendukung.
•Diteruskan kepada pejabat yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
•Mendapatkan respon awal paling lama 3 (tiga) hari kerja.
•Diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga penyelesaian.
•Hasil tindak lanjut akan disampaikan kembali kepada pelapor sebagai bentuk komitmen pelayanan yang berkualitas.
Saluran Pengaduan yang dapat digunakan :
📍 Datang langsung ke kantor
📧 Email
📱 SMS/Media Sosial
🌐 Website
📢 SP4N-LAPOR!
dan media pengaduan resmi lainnya.
Mari bersama-sama membangun pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, responsif, dan berintegritas demi mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Madiun.
“Pelayanan Berkualitas Berawal dari Partisipasi Masyarakat.”
