MADIUN- Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, terdapat dua jenis intervensi yang dilakukan yaitu intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif. Intervensi gizi spesifik merupakan intervensi yang langsung berkaitan dengan peningkatan gizi dan kesehatan. Sedangkan intervensi gizi sensitif merupakan intervensi di luar sektor kesehatan melalui kegiatan yang bersifat makro dan dilakukan lintas sektoral.Di dalam peraturan presiden tadi juga disebutkan pula bahwa remaja merupakan salah satu kelompok sasaran percepatan penurunan stunting. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun pada hari Senin 20 Maret 2023, yaitu Sosialisasi Pola Makan B2SA bagi Remaja untuk Mencegah Lahirnya Generasi Stunting, merupakan salah satu upaya intervensi gizi sensitif dengan sasaran 27 orang guru dan 27 orang siswi yang berasal dari 23 SMP dan 4 Madrasah Tsanawiyah di Kota Madiun.
Pada kesempatan ini pula, juga diundang perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Madiun, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Madiun dan Perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kota Madiun.
Acara dibuka oleh Ibu Ketua TP PKK Kota Madiun,Yuni Setyawati Maidi yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut . Yuni berharap dengan adanya sosialisasi ini anak-anak khususnya siswa SMP dapat memilih dan memilah makan makanan yang masuk kedalam tubuh. Turut hadir pula Bapak Rofiqi, S.ST dari UPT Laboratorium Gizi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, sebagai narasumber. (admin/ppid pembantu)
Baca selengkapnya di Website kami
http://disperta.madiunkota.go.id/
Jangan Lupa Follow akun Sosial Media kami :
• Instagram : https://www.instagram.com/dkppkotamadiun/
• Facebook : https://www.facebook.com/DKPPkotamadiun
• Twitter : https://twitter.com/DKPPkotamadiun
• Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCkb7ozQiRqrAdbToAqwFJ7A
0 Comments