MADIUN – Hewan peliharaan yang terawat dengan baik belum tentu bebas dari virus Rabies. Untuk itu, vaksinasi secara berkala perlu dilakukan. Sehingga, dapat menjamin binatang kesayangan benar-benar bersih dari virus tersebut dan tidak menjalar pada manusia.
Mendukung program bebas Rabies, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun menyelenggarakan vaksin gratis. Khusus untuk hewan peliharaan kucing dan anjing. ‘’Kegiatan ini sekaligus memperingati Hari Rabies Sedunia,’’ tutur Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun Ir. Muntoro Danardono, Rabu (26/9).
Menurut Ir. Muntoro Danardono, hewan peliharaan memang wajib divaksin. Hal ini sebagai tindakan pencegahan. Jangan sampai binatang kesayangan itu sakit. Apalagi, sampai menularkan virus kepada manusia.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun memberikan vaksin gratis untuk 150 ekor kucing dan 100 ekor anjing. Pemilik hewan peliharaan tersebut wajib ber-KTP Kota Madiun.
Dengan kegiatan vaksin gratis, Ir. Muntoro Danardono tak hanya berharap Kota Madiun bebas dari penyakit Rabies. Tetapi juga, meningkatkan kesadaran warga kota yang memiliki hewan peliharaan. ‘’Selain menjaga kebersihan, juga wajib dilakukan vaksin agar hewan semakin sehat,’’ imbuhnya.
Penyelenggaraan vaksin Rabies gratis rupanya diminati masyarakat. Dalam kegiatan yang terlaksana sejak pukul 08.00 hingga 13.00 itu, banyak pemilik hewan yang datang untuk memvaksin peliharaannya. Atau, sekedar memeriksakan kesehatan anak bulu. ‘’Sebelum disuntik, kami cek kesehatannya dulu untuk memastikan kondisinya benar-benar sehat,’’ ujar Kasi Kesehatan Hewan drh. Cahyarini Budiarti.
Pemeriksaan kesehatan meliputi timbang berat badan, suhu tubuh, detak jantung, dan kebersihan telinga. Para petugas juga memeriksa jika ada jamur atau luka pada tubuh hewan.
Cahyarini menjelaskan, vaksin Rabies sebaiknya dilakukan secara berkala setiap 1 tahun sekali sejak usia 6 bulan. Hal ini sebagai upaya pencegahan karena hewan peliharaan seperti anjing dan kucing merupakan salah satu pembawa Rabies dan sangat rentan untuk tertular.
Lebih lanjut, Cahyarini menuturkan, Rabies menular lewat gigitan maupun air liur. Karena itu, pemilik hewan harus memperhatikan asal-usul binatang peliharaannya. Jangan langsung mencampur hewan peliharaan lama dengan hewan baru yang berasal dari daerah belum bebas Rabies.
‘’Untuk saat ini, Jawa Barat dan Bali masih menjadi wilayah rawan Rabies. Jatim masih bebas Rabies, tapi kita tetap perlu antisipasi dan meningkatkan kewaspadaan. Terutama, terhadap hewan-hewan yang datang dari 2 wilayah itu,’’ paparnya.(Admn eddy/DPKP/Kota Madiun)