MADIUN — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun (DPKP) mengecek hewan kurban yang dijual di penampungan hewan yang ada di Kota Madiun, Dari hasil pengecekan di lokasi tidak ditemukan hewan yang sakit dan laik dijual.
Drh Cahyarini Budiarti Kepala Seksi Kesehatan Hewan mengatakan untuk pengecekan di lakukan oleh petugas kami, dokter hewan. setelah di periksa tidak di temukan penyakit dan layak di jual akan kami beri surat kerterangan hewan layak di jual.
Sebagian penjual yang sudah di periksa hewan qurbanyan sudah baik, boleh dijual, karena dari segi umur sudah memenuhi syarat dan tidak sakit, untuk kambing, sudah saya sampaikan bahwa yang tidak memenuhi syarat akan disingkirkan,” jelasnya.
Pemeriksaan hewan kurban berlangsung sejak 5 Agustus 2019. “Tujuannya untuk memeriksa kesehatan secara umum. Sampai saat ini secara umum hewan kurba yang ada di kota madiun kondisinya sehat baik sapi maupun kambing, Meski sejauh ini belum ditemukan penyakit yang berbahaya, namun warga diimbau untuk waspada.
“Tidak hanya penyakit yang perlu diperhatikan, pembeli juga harus teliti saat membeli apakah hewan kurban itu cacat atau tidak. Biasanya ada yang tanduknya patah, telinga sobek, testis hanya satu dan lain-lain. Penjual juga harus jujur,” imbuhnya.
Sementara itu salah satu pedagang kambing, Supar (55), mengaku senang karena ada petugas yang melakukan pemeriksaan karena ikut membantu dalam menjaga kesehatan hewan.
“Ya terimakasih mas, pemeriksaan itu kan juga membantu kami jadi kambing betul-betul sehat, pemeriksaannya juga gratis kok,” ucap Supar. (eddy/admn/ppid pembantu)