MADIUN – Bertempet di aulan Dinas pertanian dan Ketahanan panga Kota Madiun di selenggarakan Penyuluhan Budidaya Ikan Secara Intensif di Lahan Perkotaan yang di ikuti oleh Pembudidaya Ikan yang ada di Kota Madiun Sebanyak 30 orang.(24/2/2020)
Memulai budidaya ikan konsumsi yang ada di Kota Madiun ada banyak cara yang bisa dilakukan. Termasuk dengan mengoptimalkan lahan sempit yang tak terpakai.
Ada banyak jenis ikan konsumsi yang bisa dibudidayakan. Jenis-jenis ikan tersebut bisa dijelaskan cara-cara budidaya lebih lengkap, termasuk pemilihan dan optimalisasi lahan.
Lahan sempit yang dimaksud adalah lahan yang luasnya terbatas. Batas lahan maksimal 50 meter persegi. Anda bisa menggunakan lahan meskipun luasnya di bawah 50 meter persegi.
Jenis lahan yang bisa dimanfaatkan antara lain pekarangan di depan rumah atau belakang rumah. Misal, Anda hanya memiliki lahan sebesar 50 meter persegi. Lahan tersebut akan bisa digunakan untuk membesarkan beberapa jenis ikan seperti ikan lele dan nila dll.
Lahan tersebut juga bisa dibagi-bagi lagi menjadi beberapa bak atau kolam. Luas lahan 100 meter persegi dipilih dengan beberapa pertimbangan. Ukuran tersebut bisa 10 meter × 10 meter, 5 meter × 20 meter, dan sebagainya.
Ukuran yang tidak terlalu luas akan membuat usaha budidaya ikan konsumsi bisa dilakukan di sudut perkotaan, perkampungan, dan perumahan. Usaha ini relatif praktis dengan teknologi intensif dan sarana yang cukup sederhana.
Modal usaha yang dikeluarkan pun relatif lebih murah. Jika Anda melakukan usaha yang tidak jauh dari rumah, biaya transportasi juga akan lebih hemat. Kebutuhan pemenuhan sarana media juga bisa ditekan.
Lahan yang dekat dengan hunian memungkinkan pengontrolan yang lebih mudah karena skala usaha relatif kecil. Usaha juga tidak begitu mengganggu jika menggunakan lahan di tempat umum karena tidak terlalu luas.
Selain itu, kebutuhan tenaga kerja dapat dilakukan oleh keluarga. Anggota keluarga bisa bahu-membahu dan terjung langsung untuk membudidayakan beragam jenis ikan konsumsi di pekarangan.
Keuntungan lainnya jika Anda lakukan di lahan pekarangan adalah mengurangi kemungkinan konflik kepemilikan. Anda juga bisa memanfaatkan berbagai jenis sumber air untuk kolam. Mulai dari air PAM, air sumur, atau pun air sungai.(eddy/adm/ppidpembantu)