MADIUN – bertempat di lahan PDAM Ngrowo Kota Madiun Karyawan dan Karyawati Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melakukan Penanaman Budidaya Toga (Tanaman Obat keluarga) dengan lahan luas kurang lebih 1 Ha (Rabu 4/3/2020)
Budidaya TOGA dilakukan oleh instansi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun bekerja sama dengan dan Dinas Kesehatan Kota Madiun, Program pengembangan TOGA bertujuan menunjang upaya peningkatan kesehatan oleh masyarakat secara optimal. Kegiatan ini di Pimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun Ir. Muntoro Danardono.
Kami tentunya berharap dengan program tanaman toga ini dapat meningkatkan kualitas sehat hidup di masyarakat di daerah dan juga dapat dijadikan sebagai obat pilihan pertama sebelum berobat ke dokter,” ujar, Ir. Mintoro Danardono.
Jenis tanaman obat keluarga dimaksud adalah jenis-jenis tanaman yang memenuhi kriteria sebagai berikut :
(1). Jenis tanaman yang lazim digunakan sebagai obat didaerah pemukiman;
(2). Jenis tanaman yang dapat tumbuh dan hidup dengan baik di daerah pemukiman;
(3). Jenis tanaman yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain misalnya: buah-buahan dan bumbu masak;
(4). Jenis tanaman yang hampir punah;
(5). Jenis tanaman yang masih liar;
(6). Jenis tanaman obat yang disebutkan dalam buku pemanfaatan tanaman adalah tanaman yang sudah lazim di tanam di pekarangan rumah atau tumbuh di daerah pemukiman.
Salah satu fungsi Toga adalah sebagai sarana untuk mendekatkan tanaman obat kepada upaya-upaya kesehatan masyarakat yang antara lain meliputi : (a).Upaya preventif (pencegahan) (b).Upaya promotif (meniungkatkan derajat kesehatan) (c). Upaya kuratif (penyembuhan penyakit)
Selain fungsi diatas ada juga fungsi lainnya yaitu :
(1). Sarana untuk memperbaiki status gizi masyarakat, sebab banyak tanaman obat yang dikenal sebagai tanaman penghasil buah-buahan atau sayur-sayuran misalnya lobak, saledri, pepaya dan lain-lain;
(2). Sarana untuk pelestarian alam;
(3). Apabila pembuatan tanaman obat alam tidak diikuti dengan upaya-upaya pembudidayaannya kembali, maka sumber bahan obat alam itu terutama tumbuh-tumbuhan akan mengalami kepunahan;
(4). Sarana penyebaran gerakan penghijauanuntuk lokasi yang mengalami penggundulan, dapat dianjurkan penyebarluasan penanaman tanaman obat yang berbentuk pohon-pahon misalnya pohon asam, pohon kedaung, pohon trengguli dan lain-lain;
(5).Sarana untuk pemertaan pendapatan;
(6). Sumber penghasilan bagi keluarga;
(7). Sarana keindahan. Dengan adanya Toga dan bila di tata dengan baik maka hal ini akan menghasilkan keindahan bagi orang/masyarakat yang ada disekitarnya. Untuk menghasilkan keindahan diperlukan perawatan terhadap tanaman yang di tanam terutama yang ditanam di pekarangan rumah.
Pengolahan Tanah, sebagian besar tanaman obat diusahakan di tanah kering. Pada dasarnya pengolahan tanah bertujuan menyiapkan tempat atau media tumbuh yang serasi bagi pertumbuhan tanaman. Pada kesuburan fisik dan kesuburan kimiawi. Jika kedua macam kesuburan telah dipenuhi untuk jenis tanaman yang diusahakan., maka dapat dikatakan tanah tersebut subur bagi tanaman tersebut. Kesuburan fisik sangat erat hubungannya dengan struktur tanah yang menggambarkan susunan butiran tanah, udara, dan air, sehingga dapat menjamin aktivitas akar dalam mengambil zat-zat yang diperlukan tanaman.
Sedangkan kesuburan kimiawi sangat erat hubungannya dengan kemampuan tanah menyediakan kebutuhan nutrisi tanaman. Kedua kesuburan tersebut saling berinteraksi dalam menentukan tingkat kesuburan bagi pertumbuhan tanaman. Di samping itu, pengolahan tanah mencakup pula menghilangkan gulma yang merupakan saingan tanaman, menimbun dan meratakan bahan organik yang penting bagi tanaman serta pertumbuhannya, saluran drainase untuk mencegah terjadinya kelebihan air seperti dikehendaki oleh tanaman.
Dalam pengolahan tanah memerlukan waktu mengingat terjadinya proses fisik , kimia dan biologis dalam tanah sehingga terbentuk suatu media yang baik bagi pertumbuhan tanaman.
Beberapa hal yang patut diperhatikan dalam pengolahan tanah bagi tanaman obat antara lain : (a). Bagi tanaman obat yang dipungut hasilnya dalam bentuk umbi umumnya dikehendaki pengolahan-pengolahan tanah cukup dalam (25 – 40 cm), struktur gembur sehingga pertumbuhan umbi atau rimpang dapat berkembang dengan baik; (b). Menghindari tercampurnya bahan induk yang belum melapuk dalam daerah pekarangan tanaman. Untuk itu perlu adanya waktu yang cukup untuk memberi kesempatan terjadinya proses pelapukan, antara lain proses oksidasi, sehingga akan terbentuk lapisan tanah yang menjamin pertumbuhan akar. (eddy/admn/ppidpembantu)