MADIUN- Bertempat di tiap kecamatan Kota Madiun telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan berupa Beras 10 Kg ke masing-masing penerima manfaat.(21/9/2023)
Bantuan berupa Beras 10 Kg yang disalurkan bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahap II Tahun 2023. Masing-masing Penerima Bantuan membawa persyaratan berupa Undangan Penerima Bantuan dari Pos melalui Desa KTP-el atau Kartu Keluarga yang Asli. Kegiatan penyaluran Bantuan CPP Tahap II Tahun 2023 berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. (admin/ppidpembantu)
Baca selengkapnya di Website kami http://disperta.madiunkota.go.id/
Jangan Lupa Follow akun Sosial Media kami :
• Instagram : https://www.instagram.com/dkppkotamadiun/
• Facebook : https://www.facebook.com/DKPPkotamadiun
• Twitter : https://twitter.com/DKPPkotamadiun
• Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCkb7ozQiRqrAdbToAqwFJ7A
0 Comments