MADIUN – Tim pemantauan hewan kurban yang dibentuk oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun , telah memulai pengawasan sejak tanggal 28 Juni 2022,seiring dengan pelaksanaan Idul Adha 1444 H. Tim yang turun langsung ke lapangan tersebut bertugas untuk mengecek kesehatan hewan kurban sebelum disembelih dan memastikan daging dan jeroan layak dikonsumsi . Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pertanian, Niken Febrianti di sela pengecekan hewan kurban.
Salah satunya seperti tampak di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Madiun, Kamis (29/6/2023). Setelah pelaksanaan Shalat Idul Adha usai, petugas RPH lantas melakukan prosesi penyembelihan. Namun, itu dilakukan setelah tim dokter hewan DKPP menyatakan hewan tersebut sehat.
Tak hanya lakukan pemeriksaan ante mortem atau sebelum hewan disembelih , Tim DKPP juga lakukan pemeriksaan post mortem atau sesudah hewan di sembelih .Khususnya, di bagian jeroan untuk menemukan cacing yang biasa ada di bagian hati sapi atau kambing.(admin/ppid pembantu)
0 Comments