MADIUN – bertempat di ruang rapat lantai 2 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun dilaksanakan studi tiru oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang (14/11/2019). Sebanyak lima belas orang Pegawai Struktural Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang disambut hangat oleh Kepala Dinas Pertanain dan jajarannya tepat pada pukul 09.00 WIB.
Peserta studi tiru terdiri dari empat Bidang dibawah jajaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang yakni Bidang Pertanian, Bidang Ketahanan Pangan, Bidang Peternakan dan Sekretariat
Mereka belajar tentang Program, Kegiatan dan Regulasi untuk beberapa hal terutama yang terkait dengan Perda cadangan Pangan, LP2B, seperti Kegiatan AUTP, subsidi pupuk, Perwal Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Kota malang belum ada perda tentang perlindungan dan pemberdayaan Petani, sesuai dengan misi walikota Madiun yang ditugaskan pada Pertanian terkait subsidi bantuan pupuk.
Ir. Muntoro Danardono dalam sambutanya menjelaskan bahwa Kota Madiun adalah Kota Kecil dimana luas Pertanaian yang kecil dan tiap tahun yang terus berkurang, Di Dinas Pertanian Kota Madiun terdiri dari Sekretariat, Bidang Pertanian, Bidang Ketahanan Pangan dan Bidang Peternakan.
Ir. Muntoro Danardono menjelaskan bahwa Kota Madiun merupakan Wilayah kota yang telah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari, dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga yang di kenal dengan Smart city.