MADIUN – Menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun melakukan pemeriksaan daging sapi dan ayam yang di jual di pasar.Kegiatan ini di lakukan secara kontinyu terus melakukan pemeriksaan terhadap daging-daging yang dijual di sejumlah pasar tradisional di Kota Madiun. Selasa (18/4/2023).

Menurut Wahyu Niken Febrianti , Kepala Bidang Pertanian menenkankan bahwa operasi dilakukan menjelang Lebaran 2023 ini untuk mengantisipasi daging yang tidak layak konsumsi yang tentu akan merugikan dan membahayakan kesehatan masyarakat. Anggota tim operasi menuju sasaran sesuai dengan prosedur teknis yang telah direncanakan, untuk melakukan pemeriksaan pada usaha penjualan daging di wilayah Pasar Kota Madiun . Hal-hal yang diperiksa oleh Tim DKPP antara lain :
a. Dilakukan pemeriksaan daging sapi dan daging ayam di Pasar Raya I maupun sekitaranya, guna untuk mengantisipasi adanya penjualan daging gelonggongan atau daging tidak layak konsumsi.
b. Rata-rata kandungan kadar air pada daging adalah 60 – 70 % kadar airnya.
c. Dari seluruh usaha penjualan daging sapi maupun daging ayam yang dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan daging gelonggongan atau daging yang sudah tidak layak konsumsi. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
(admin/ppidpembantu)

Baca selengkapnya di Website kami
http://disperta.madiunkota.go.id/
Jangan Lupa Follow akun Sosial Media kami :

• Instagram : https://www.instagram.com/dkppkotamadiun/

• Facebook : https://www.facebook.com/DKPPkotamadiun

• Twitter : https://twitter.com/DKPPkotamadiun

• Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCkb7ozQiRqrAdbToAqwFJ7A

Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Ada yang bisa kami bantu?..........